Ada Pihak Hambat Penertiban Kawasan Hutan, Prabowo: Rakyat Dihasut, Preman Dibayar
Rabu, 24 Desember 2025 - 18:38 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025). Foto: Binti Mufarida
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengetahui adanya berbagai pihak yang berupaya menghambat proses verifikasi dan penyelidikan penertiban kawasan hutan yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Baca juga: Prabowo Apresiasi Satgas PKH yang Kerap Hadapi Preman dan Tak Disorot Kamera
"Tidak sedikit luas lahan, jumlah korporasi yang melanggar, upaya korporasi menghambat verifikasi, menghambat menyelidikan, menghambat investigasi, upaya perlawanan, yang kita mengerti dan kita paham," ujar Prabowo.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Baca juga: Prabowo Apresiasi Satgas PKH yang Kerap Hadapi Preman dan Tak Disorot Kamera
"Tidak sedikit luas lahan, jumlah korporasi yang melanggar, upaya korporasi menghambat verifikasi, menghambat menyelidikan, menghambat investigasi, upaya perlawanan, yang kita mengerti dan kita paham," ujar Prabowo.
Lihat Juga :