Peluang RS Swasta dan Hotel

Rabu, 16 September 2020 - 05:59 WIB
“Sudah cukup banyak, tapi kita tambah lagi beberapa rumah sakit yang ikut berpartisipasi melayani pasien Covid-19 kalau misalnya di Jabodetabek sudah overload,” ucap Ichsan kepada SINDO Media, di Jakarta, kemarin.

Dia menepis kabar bahwa RS swasta menjadikan fasilitas isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 sebagai ladang bisnis baru. Padahal, lanjut Ichsan, banyak tenaga kesehatan (nakes) yang juga ikut menjadi korban akibat terpapar Covid-19 saat menjalankan tugasnya di rumah sakit. (Baca juga: Waringin Hotel Siap Dijadikan Isolasi Mandiri OTG Covid-19)

Meski demikian, sejauh ini dia belum mengetahui secara lengkap berapa banyak rumah sakit swasta yang sudah terlibat dalam penanganan pasien Covid-19. Menurut catatannya, khusus di Jakarta, bakal ada tambahan 11 RS swasta yang digandeng untuk menambah 67 RS rujukan Covid-19 saat ini.

Ichsan menegaskan, pasien yang dirawat nantinya akan dijamin biayanya oleh pemerintah. Namun, hal itu berbeda dengan mereka yang melakukan swab atau memilih paket isolasi mandiri pasien berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Paket isolasi mandiri ini memang membantu teman-teman OTG ini untuk isolasi di rumah sakit ketimbang di rumah. Kalau di rumah, mungkin susah terkontrol. Makanya rumah sakit menyediakan (paket isolasi). Tidak hanya rumah sakit, beberapa hotel juga menyediakan layanan itu,” terang dia.

Dia berpendapat, setiap rumah sakit memiliki kebijakan tersendiri, termasuk dalam menyediakan paket isolasi mandiri dengan harga yang berbeda. Sebab, hal itu tergantung dari layanan yang diberikan setiap rumah sakit terhadap pasien yang ingin isolasi mandiri. “Kalau itu kan pasien yang menentukan karena enggak dijamin Kemenkes,” imbuhnya. (Baca juga: Studi: Virus Corona Baru Mampu Menyerang Otak)

Hanya saja, Ichsan mengungkapkan, masih ada kendala yang dialami rumah sakit swasta, terutama dalam pengajuan klaim biaya penanganan pasien Covid-19. Padahal ketentuan itu sudah tertuang dalam meski sudah ada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Covid-19.

“Masih ada klaim yang dispute. Ada juga rumah sakit yang belum mengirimkan klaimnya. Padahal itu sangat membantu cash flow untuk pembelian APD (alat pelindung diri), honor tenaga kerja, dan lain-lain,” tukasnya.

Pakar epidemiologi Syahrizal Syarif menilai, paket-paket isolasi mandiri yang ditawarkan rumah sakit swasta tidak menjadi masalah. Hal itu semata-mata untuk mengakomodasi orang-orang yang memiliki cukup dana dan ingin mendapatkan layanan lebih nyaman.

Menurutnya, jika jumlah rumah sakit yang mengadakan paket isolasi mandiri banyak, justru akan membantu pemerintah dalam menangani pasien Covid-19.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More