PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Bidang SDA di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:56 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menemukan transaksi keuangan mencurigakan bidang SDA di wilayah Sumatera. Pada tahun 2024, perputaran transaksi mencapai Rp36 triliun dengan tindak pidananya Rp11 triliun. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menemukan transaksi keuangan mencurigakan bidang SDA di wilayah Sumatera. Pada tahun 2024, perputaran transaksi mencapai Rp36 triliun dengan tindak pidananya Rp11 triliun.

"Di wilayah Sumatera saja itu sebesar Rp36 triliun. Ini tahun 2024 saja, perputaran transaksinya Rp36 triliun terkait tindak pidananya Rp11 triliun," ujarnya, Selasa (16/12/2025).



Baca juga: PPATK: Transaksi Judi Online Januari-Maret Lebih dari Rp600 Triliun

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melakukan eksplorasi tentang database tersebut, yang mana temuan itu juga telah disampaikan ke aparat penegak hukum. Dari sektor SDA dan lingkungan atau kehutanan, terdapat banyak laporan transaksi keuangan mencurigakan di tahun 2021 hingga semester I 2024 secara nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!