PPATK: Transaksi Judi Online Januari-Maret Lebih dari Rp600 Triliun
Jum'at, 14 Juni 2024 - 14:24 WIB
loading...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mencatat sejak Januari-Maret, atau kuarta satu tahun 2024 transaksi keuangan judi online mencapai Rp600 triliun. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sejak Januari-Maret, atau kuartal satu tahun 2024 transaksi keuangan judi online mencapai Rp600 triliun. Transaksi tersebut terjadi ke beberapa negara dengan nominal uang fantastis.
"Hingga saat ini, Q1 2024 sudah mencapai Rp600 Trilliun," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Sulit Tangkap Bandar Judi Online, Polda Metro Jaya: Mereka Berada di Luar Negeri
Lebih lanjut, dia mengatakan transaksi uang judi online tersebut terjadi ke beberapa negara. Meski nilai transaksi ke berbagai negara berbeda-beda namun nilainya bervariasi.
"Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," jelasnya.
"Hingga saat ini, Q1 2024 sudah mencapai Rp600 Trilliun," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Sulit Tangkap Bandar Judi Online, Polda Metro Jaya: Mereka Berada di Luar Negeri
Lebih lanjut, dia mengatakan transaksi uang judi online tersebut terjadi ke beberapa negara. Meski nilai transaksi ke berbagai negara berbeda-beda namun nilainya bervariasi.
"Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," jelasnya.
Lihat Juga :