Prabowo Perintahkan Menhut Audit PT Toba Pulp atas Dugaan Penyebab Banjir Sumut

Senin, 15 Desember 2025 - 18:06 WIB
Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya membuka kemungkinan mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dimiliki PT Toba Pulp Lestari atau melakukan pengurangan luas kawasan hutan yang boleh dikelola perusahaan tersebut.

"Insyaallah sekali lagi apabila ada hasilnya akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita akan kita cabut atau rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakang ini," katanya.

Kemenhut bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga tengah melakukan penindakan terhadap 11 entitas yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Sebelumnya, PT Toba Pulp Lestari Tbk disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang diduga memperparah bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menuding perusahaan tersebut telah mengalihfungsikan lahan hutan melalui aktivitas kemitraan kebun kayu di kawasan Batang Toru.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!