Prabowo Perintahkan Menhut Audit PT Toba Pulp atas Dugaan Penyebab Banjir Sumut
Senin, 15 Desember 2025 - 18:06 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menhut Raja Juli Antoni melakukan audit menyeluruh terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL). Audit terkait dugaan keterlibatan perusahaan dalam bencana banjir di Sumut. Foto: Binti Mufaida
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) . Audit terkait dugaan keterlibatan perusahaan tersebut dalam bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara.
"PT Toba Pulp Lestari, PT TPL, yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL," ujar Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Baca juga: Momen Prabowo Dipanggil 'Pak Gemoy' oleh Bocah Korban Banjir Sumut
Proses audit dan evaluasi mendalam akan dipantau langsung Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki. Pihaknya akan menelusuri seluruh aktivitas perusahaan, termasuk kepatuhan terhadap perizinan dan pengelolaan kawasan hutan.
Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya membuka kemungkinan mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dimiliki PT Toba Pulp Lestari atau melakukan pengurangan luas kawasan hutan yang boleh dikelola perusahaan tersebut.
"Insyaallah sekali lagi apabila ada hasilnya akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita akan kita cabut atau rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakang ini," katanya.
Kemenhut bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga tengah melakukan penindakan terhadap 11 entitas yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sebelumnya, PT Toba Pulp Lestari Tbk disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang diduga memperparah bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menuding perusahaan tersebut telah mengalihfungsikan lahan hutan melalui aktivitas kemitraan kebun kayu di kawasan Batang Toru.
"PT Toba Pulp Lestari, PT TPL, yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL," ujar Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Baca juga: Momen Prabowo Dipanggil 'Pak Gemoy' oleh Bocah Korban Banjir Sumut
Proses audit dan evaluasi mendalam akan dipantau langsung Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki. Pihaknya akan menelusuri seluruh aktivitas perusahaan, termasuk kepatuhan terhadap perizinan dan pengelolaan kawasan hutan.
Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya membuka kemungkinan mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dimiliki PT Toba Pulp Lestari atau melakukan pengurangan luas kawasan hutan yang boleh dikelola perusahaan tersebut.
"Insyaallah sekali lagi apabila ada hasilnya akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita akan kita cabut atau rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakang ini," katanya.
Kemenhut bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga tengah melakukan penindakan terhadap 11 entitas yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sebelumnya, PT Toba Pulp Lestari Tbk disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang diduga memperparah bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menuding perusahaan tersebut telah mengalihfungsikan lahan hutan melalui aktivitas kemitraan kebun kayu di kawasan Batang Toru.
(jon)
Lihat Juga :