Satgas PKH Endus 31 Perusahaan Diduga Penyebab Bencana Aceh-Sumatera

Senin, 15 Desember 2025 - 15:43 WIB
Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarno mengatakan, total 31 perusahaan yang teridentifikasi melanggar hingga menyebabkan bencana Sumatera saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin (15/12/2025). Foto: Riyan Rizki
JAKARTA - Komandan Satuan Tugas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarno mengatakan, total 31 perusahaan yang telah teridentifikasi melakukan pelanggaran hingga menyebabkan bencana . Di Aceh, dugaan sementara yang terimbas langsung terkait Daerah Aliran Sungai (DAS) ada 9 PT.

"Untuk Sumatera Utara, DAS yang di Batang Toru, Sungai Garoga, kemudian yang di Langkat, termasuk longsor yang ada di sana, itu ada 8, termasuk kelompok PHT (Pemegang Hak atas Tanah)," ujar Dody di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (15/12/2025).



Baca juga: RSUD Aceh Tamiang Sudah Kembali Beroperasi usai Bencana

Untuk di wilayah Sumatera Barat, Satgas PKH juga mencatat adanya 14 entitas perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!