Satgas PKH Endus 31 Perusahaan Diduga Penyebab Bencana Aceh-Sumatera

Senin, 15 Desember 2025 - 15:43 WIB
Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah mengidentifikasi dan memetakan sejumlah perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera.

Hal itu disampaikan Jampidsus yang juga Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah usai rapat koordinasi di Kejagung, Senin (15/12/2025).

“Bahwa Satgas PKH sudah melakukan langkah-langkah identifikasi perbuatan pidana dan selanjutnya akan memastikan siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas bencana yang terjadi,” kata Febrie.

Penegakan hukum akan dilakukan secara sinergi oleh berbagai lembaga, termasuk Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Kejaksaan.

Satgas PKH telah memetakan perusahaan-perusahaan penyebab bencana. Salah satunya PT TBS yang sudah ditangani Bareskrim Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!