Antisipasi Covid-19 Klaster Pilkada

Rabu, 16 September 2020 - 06:45 WIB
Muhammad Afifuddin
M. Afifuddin

Anggota Bawaslu R.I.



PENDAFTARAN calon kepala daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) telah dilaksanakan pada tanggal 4-6 September 2020 yang lalu. Menarik bahwa, Pilkada serentak tahun ini diselenggarakan dalam situasi wabah Covid-19. Kondisi tersebut mengharuskan perubahan dalam standar tata laksana diseluruh tahapan Pilkada 2020 ini. Lantas bagaimana penerapan protokol Covid-19 dalam masa pencalonan dan antisipasi dalam tahapan kedepannya?

Refleksi Pendaftaran Pilkada

Pencalonan merupakan tahapan yang krusial disetiap kontestasi Pilkada. Tahapan ini sudah dimulai sejak Februari 2020 yang lalu. Tahapan ini mencakup penyerahan dukungan bakal calon perseorangan, verifikasi administrasi dan faktual calon perseroangan, perbaikan dokumen, pendaftaran pasangan calon (perseorangan dan partai politik) hingga penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon.

Keseluruhan tahapan diatas melibatkan banyak orang. Apa lagi jika mencermati proses pendaftaran calon kepala daerah, kerumunan, arak-arakan bahkan konser dangdut mewarnai proses deklarasi yang melibatkan massa pendukung hingga mengantarnya mendaftar ke KPU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!