Kronologi Bupati Aceh Selatan Umrah saat Bencana hingga Disuruh Pulang Mendagri

Selasa, 09 Desember 2025 - 20:03 WIB
“Dan saya tanyakan apakah ada izin. Yang bersangkutan menyatakan sudah pernah mengajukan izin, tapi kemudian yang bersangkutan tetap berangkat gitu. Kalau ke Kemendagri nggak ada izin sama sekali, karena memang belum sampai ke Kemendagri sudah ditolak oleh Gubernur, Pak Muzakir Manaf,” sambung Tito.

Situasi tersebut sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto. Tito langsung diminta Kepala Negara untuk segera mencopot Mirwan dari jabatannya sebagai Bupati Aceh Selatan.

“Saya kemudian langsung menelepon yang bersangkutan, minta nomornya dan kemudian dapat, dan saya minta untuk yang bersangkutan segera pulang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Mirwan MS dicopot sementara dari jabatan Bupati Aceh Selatan selama tiga bulan imbas berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda bencana. Kini, Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai pelaksana tugas.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!