Kronologi Bupati Aceh Selatan Umrah saat Bencana hingga Disuruh Pulang Mendagri
Selasa, 09 Desember 2025 - 20:03 WIB
Tito menerangkan, surat yang dilayangkan Mirwan itu kemudian ditolak oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem pada 28 November 2025. Tito menyatakan permohonan izin tidak dapat diproses lebih lanjut lantaran situasi daerah dalam keadaan bencana.
“Kemudian Bupati Aceh Selatan kembali di Banda Aceh, dia sebelumnya sudah berangkat di Jakarta tadi, balik ke Banda Aceh dan kemudian dia juga melakukan apa, kegiatan untuk membantu masyarakatnya,” ujar dia.
Namun sayangnya, 2 Desember 2025, Mirwan Ms malah tetap berangkat umrah melalui Bandara Udara Internasional Sultan Iskandar Muda. Setelah menerima kabar tersebut, Tito mengaku langsung menelepon Mirwan dan memintanya segera pulang.
Baca juga: Wabup Baital Mukadis Ditunjuk Jadi Plt Buntut Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara
“Saya kemudian langsung menelepon kepala yang bersangkutan, minta nomornya dan kemudian dapat, dan saya minta untuk yang bersangkutan segera pulang,” ungkapnya.
“Kemudian Bupati Aceh Selatan kembali di Banda Aceh, dia sebelumnya sudah berangkat di Jakarta tadi, balik ke Banda Aceh dan kemudian dia juga melakukan apa, kegiatan untuk membantu masyarakatnya,” ujar dia.
Namun sayangnya, 2 Desember 2025, Mirwan Ms malah tetap berangkat umrah melalui Bandara Udara Internasional Sultan Iskandar Muda. Setelah menerima kabar tersebut, Tito mengaku langsung menelepon Mirwan dan memintanya segera pulang.
Baca juga: Wabup Baital Mukadis Ditunjuk Jadi Plt Buntut Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara
“Saya kemudian langsung menelepon kepala yang bersangkutan, minta nomornya dan kemudian dapat, dan saya minta untuk yang bersangkutan segera pulang,” ungkapnya.
Lihat Juga :