Kronologi Bupati Aceh Selatan Umrah saat Bencana hingga Disuruh Pulang Mendagri

Selasa, 09 Desember 2025 - 20:03 WIB
loading...
Kronologi Bupati Aceh...
Mendagri Tito Karnavian menceritakan kronologi perjalanan umrah Bupati Aceh Selatan Mirwan Ms yang dilakukan tanpa izin Kemendagri. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menceritakan kronologi perjalanan umrah Bupati Aceh Selatan Mirwan Ms yang dilakukan tanpa izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga diminta untuk pulang melalui sambungan telepon.

Tito menjelaskan, sebenarnya Mirwan sempat mengajukan surat ke Pemprov Aceh terkait proses izin ke luar negeri bagi kepala daerah 22 November 2025.

“Jadi sebelum terjadinya bencana banjir dan tanah longsor. Setelah itu kan tanggal 24 terjadi banjir sampai dengan tanggal 30 ya, dan kemudian Gubernur Aceh sudah menetapkan keadaan tanggap darurat 27 November,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

Baca juga: Bupati Aceh Selatan Dicopot 3 Bulan, Bakal Dibina Magang Tangani Bencana

Tito menerangkan, surat yang dilayangkan Mirwan itu kemudian ditolak oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem pada 28 November 2025. Tito menyatakan permohonan izin tidak dapat diproses lebih lanjut lantaran situasi daerah dalam keadaan bencana.

“Kemudian Bupati Aceh Selatan kembali di Banda Aceh, dia sebelumnya sudah berangkat di Jakarta tadi, balik ke Banda Aceh dan kemudian dia juga melakukan apa, kegiatan untuk membantu masyarakatnya,” ujar dia.

Namun sayangnya, 2 Desember 2025, Mirwan Ms malah tetap berangkat umrah melalui Bandara Udara Internasional Sultan Iskandar Muda. Setelah menerima kabar tersebut, Tito mengaku langsung menelepon Mirwan dan memintanya segera pulang.

Baca juga: Wabup Baital Mukadis Ditunjuk Jadi Plt Buntut Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara

“Saya kemudian langsung menelepon kepala yang bersangkutan, minta nomornya dan kemudian dapat, dan saya minta untuk yang bersangkutan segera pulang,” ungkapnya.

“Dan saya tanyakan apakah ada izin. Yang bersangkutan menyatakan sudah pernah mengajukan izin, tapi kemudian yang bersangkutan tetap berangkat gitu. Kalau ke Kemendagri nggak ada izin sama sekali, karena memang belum sampai ke Kemendagri sudah ditolak oleh Gubernur, Pak Muzakir Manaf,” sambung Tito.

Situasi tersebut sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto. Tito langsung diminta Kepala Negara untuk segera mencopot Mirwan dari jabatannya sebagai Bupati Aceh Selatan.

“Saya kemudian langsung menelepon yang bersangkutan, minta nomornya dan kemudian dapat, dan saya minta untuk yang bersangkutan segera pulang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Mirwan MS dicopot sementara dari jabatan Bupati Aceh Selatan selama tiga bulan imbas berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda bencana. Kini, Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai pelaksana tugas.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Rekomendasi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Berita Terkini
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Infografis
1.847 Bencana Terjadi...
1.847 Bencana Terjadi Sejak Januari hingga Akhir Juni 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved