Turunkan Kasus COVID-19 di 9 Provinsi Prioritas, Pemerintah Akan Lakukan Operasi Yustisi

Selasa, 15 September 2020 - 17:43 WIB
“Lalu melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan pidana untuk menindak pelanggar aturan,” jelasnya.

Kemudian yang ketiga adalah peningkatan manajemen perawatan pasien COVID-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate. Sementara yang keempat adalah penanganan secara spesifik klaster-klaster COVID-19 di 9 provinsi tersebut. (Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat Siapkan 25 Hotel untuk Tempat Isolasi OTG Covid-19)

“Jadi penanganan harus spesifik pada daerah-daerah tertentu di provinsi tersebut. Berarti di kabupaten/kota, dan juga di dalam di kabupaten/kota itu kita akan lihat klaster-klaster yang lebih spesifik ada dimana. Dan itu harus ditangani dengan segera,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!