Turunkan Kasus COVID-19 di 9 Provinsi Prioritas, Pemerintah Akan Lakukan Operasi Yustisi
Selasa, 15 September 2020 - 17:43 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 , Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) secara khusus telah menugaskan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala BNPB Doni Monardo untuk bekerja sama dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto untuk dapat menangani kasus di sembilan provinsi prioritas.
Provinsi-provinsi tersebut antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali. ( )
“Target yang diharapkan adalah penurunan penambahan kasus harian. Nomor dua, peningkatan angka kesembuhan. Dan ketiga menurunkan angka kematian. Diminta oleh presiden agar target ini dapat dicapai dalam waktu dua minggu kedepan,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (15/9/2020).
Wiku mengatakan untuk mencapai tiga sasaran tersebut ada beberapa langkah yang akan ditempuh. Pertama, menyamakan data antara pusat dan daerah dalam rangka untuk pengambilan keputusan cepat.
“Lalu melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan pidana untuk menindak pelanggar aturan,” jelasnya.
Kemudian yang ketiga adalah peningkatan manajemen perawatan pasien COVID-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate. Sementara yang keempat adalah penanganan secara spesifik klaster-klaster COVID-19 di 9 provinsi tersebut. (Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat Siapkan 25 Hotel untuk Tempat Isolasi OTG Covid-19)
“Jadi penanganan harus spesifik pada daerah-daerah tertentu di provinsi tersebut. Berarti di kabupaten/kota, dan juga di dalam di kabupaten/kota itu kita akan lihat klaster-klaster yang lebih spesifik ada dimana. Dan itu harus ditangani dengan segera,” pungkasnya.
Provinsi-provinsi tersebut antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali. ( )
“Target yang diharapkan adalah penurunan penambahan kasus harian. Nomor dua, peningkatan angka kesembuhan. Dan ketiga menurunkan angka kematian. Diminta oleh presiden agar target ini dapat dicapai dalam waktu dua minggu kedepan,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (15/9/2020).
Wiku mengatakan untuk mencapai tiga sasaran tersebut ada beberapa langkah yang akan ditempuh. Pertama, menyamakan data antara pusat dan daerah dalam rangka untuk pengambilan keputusan cepat.
“Lalu melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan pidana untuk menindak pelanggar aturan,” jelasnya.
Kemudian yang ketiga adalah peningkatan manajemen perawatan pasien COVID-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate. Sementara yang keempat adalah penanganan secara spesifik klaster-klaster COVID-19 di 9 provinsi tersebut. (Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat Siapkan 25 Hotel untuk Tempat Isolasi OTG Covid-19)
“Jadi penanganan harus spesifik pada daerah-daerah tertentu di provinsi tersebut. Berarti di kabupaten/kota, dan juga di dalam di kabupaten/kota itu kita akan lihat klaster-klaster yang lebih spesifik ada dimana. Dan itu harus ditangani dengan segera,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda