Hari Antikorupsi Sedunia, Buruh Desak Sahkan RUU Perampasan Aset

Selasa, 09 Desember 2025 - 12:17 WIB
Memperingati Hakordia, buruh mendesak agar pemerintah dan DPR segera membahas dan mengesakan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang. Ilustrasi/Dok Sindo
JAKARTA - Hari Antikorupsi Sedunia ( Hakordia ) diperingati setiap 9 Desember. Memperingati Hakordia, buruh mendesak agar pemerintah dan DPR segera membahas dan mengesakan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengatakan, korupsi adalah pangkal penderitaan buruh dan sumber kerusakan negara. "Selama praktik korupsi terus berlangsung, kesejahteraan buruh akan selalu tertunda, dan perekonomian nasional tidak akan pernah memiliki fondasi yang kuat," ujarnya kepada SindoNews, Selasa (9/12/2025).



Menurut Mirah, korupsi menyebabkan kebocoran anggaran negara, mengacaukan pelayanan publik, melemahkan program perlindungan sosial, serta menghambat kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja. Dana yang seharusnya digunakan untuk upah layak, jaminan sosial, kesehatan kerja, dan layanan publik, justru hilang karena ulah para koruptor.

Baca Juga: DPR Bakal Susun Draf Baru RUU Perampasan Aset
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!