Peringatan Hari Disabilitas Internasional Jadi Momentum Kesetaraan HAM

Kamis, 04 Desember 2025 - 10:46 WIB


‎Agung juga mengapresiasi kehadiran Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Aspirasi Masyarakat dan Pengaduan Kementerian HAM Ester Indahyani Jusuf yang dinilai menunjukkan komitmen negara untuk membuka ruang dialog dengan komunitas disabilitas.



Ester menegaskan komitmen negara terhadap pemenuhan hak disabilitas tidak boleh berhenti pada regulasi. Kesetaraan adalah hak yang dijamin konstitusi dan instrumen HAM internasional, bukan pemberian negara.



‎"Kesetaraan bukanlah pemberian melainkan hak yang dijamin konstitusi, hukum nasional, dan instrumen HAM internasional," ujar Ester mewakili Menteri HAM.



Indonesia telah memiliki kerangka hukum seperti Undang-Undang Penyandang Disabilitas dan Komisi Nasional Disabilitas. Namun, dia mengakui masih banyak tantangan dalam implementasi di lapangan.



‎"Hukum baru bermakna ketika diwujudkan dalam tindakan negara dan layanan publik yang dapat diakses," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!