Peringatan Hari Disabilitas Internasional Jadi Momentum Kesetaraan HAM
Kamis, 04 Desember 2025 - 10:46 WIB
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Jakarta, Rabu (3/12/2025), menjadi panggung penting bagi penguatan isu Hak Asasi Manusia (HAM) penyandang disabilitas. Foto: Ist
JAKARTA - Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Jakarta, Rabu (3/12/2025), menjadi panggung penting bagi penguatan isu Hak Asasi Manusia (HAM) penyandang disabilitas . Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia bersama Kementerian Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa kesetaraan bagi penyandang disabilitas bukanlah bentuk bantuan melainkan hak konstitusional yang wajib dipenuhi negara.
Ketua Rekan Indonesia Agung Nugroho menyatakan masyarakat dan negara masih sering memandang penyandang disabilitas sebagai beban, bukan warga negara dengan hak penuh. Persoalan disabilitas tidak boleh lagi diposisikan sebagai urusan belas kasihan.
Baca juga: Sambut Hari Disabilitas Internasional, Kemensos Gagas Kampanye SetaraBerkarya
"Disabilitas adalah persoalan HAM. Titik. Bukan persoalan kasihan, bukan amal, bukan bantuan sementara. Hak atas pendidikan, layanan publik, seni, dan perlindungan adalah mandat konstitusi, bukan permintaan," tegas Agung.
Dia menyoroti akar persoalan bukan hanya keterbatasan fasilitas, tetapi cara pandang masyarakat yang masih menempatkan difabel sebagai objek. Perubahan paradigma harus dimulai dari bahasa, kebijakan, hingga ruang partisipasi publik.
Pada kegiatan bertema seni tersebut, Agung menilai karya para difabel merupakan ekspresi politik yang menegaskan keberadaan dan kesetaraan mereka. “Setiap tarian, nada, dan karya seni mereka adalah pernyataan bahwa kami ada, kami lengkap, kami bagian dari bangsa,” ucapnya.
Ketua Rekan Indonesia Agung Nugroho menyatakan masyarakat dan negara masih sering memandang penyandang disabilitas sebagai beban, bukan warga negara dengan hak penuh. Persoalan disabilitas tidak boleh lagi diposisikan sebagai urusan belas kasihan.
Baca juga: Sambut Hari Disabilitas Internasional, Kemensos Gagas Kampanye SetaraBerkarya
"Disabilitas adalah persoalan HAM. Titik. Bukan persoalan kasihan, bukan amal, bukan bantuan sementara. Hak atas pendidikan, layanan publik, seni, dan perlindungan adalah mandat konstitusi, bukan permintaan," tegas Agung.
Dia menyoroti akar persoalan bukan hanya keterbatasan fasilitas, tetapi cara pandang masyarakat yang masih menempatkan difabel sebagai objek. Perubahan paradigma harus dimulai dari bahasa, kebijakan, hingga ruang partisipasi publik.
Pada kegiatan bertema seni tersebut, Agung menilai karya para difabel merupakan ekspresi politik yang menegaskan keberadaan dan kesetaraan mereka. “Setiap tarian, nada, dan karya seni mereka adalah pernyataan bahwa kami ada, kami lengkap, kami bagian dari bangsa,” ucapnya.
Lihat Juga :