Negara Harus Pastikan Bencana Tidak Merampas Masa Depan Mahasiswa
Rabu, 03 Desember 2025 - 20:50 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Maria Yohana Esti Wijayati menyatakan penanganan pendidikan di daerah bencana tak bisa berjalan sektoral. Pemerintah pusat, perguruan tinggi, pemda, operator telekomunikasi, hingga relawan harus mendukung. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Maria Yohana Esti Wijayati menyatakan penanganan pendidikan di daerah bencana tidak bisa berjalan sektoral. Pemerintah pusat, perguruan tinggi, pemerintah daerah, operator telekomunikasi, hingga relawan harus saling mendukung dan bekerja sama.
"Negara wajib memastikan bahwa bencana tidak merampas masa depan mahasiswa Indonesia. Pendataan, dispensasi akademik, keringanan UKT, dan akses internet darurat harus segera berjalan. Tidak boleh ada satu pun mahasiswa yang tertinggal hanya karena dia menjadi korban bencana," ujar Esti, Rabu (3/12/2025).
Baca juga: Prabowo Instruksikan Penanganan Serius Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Salah satunya dia mendorong penundaan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) Semester Genap 2026 tanpa denda, serta keringanan atau pemotongan UKT bagi mahasiswa dari keluarga yang kehilangan mata pencaharian.
"Negara wajib memastikan bahwa bencana tidak merampas masa depan mahasiswa Indonesia. Pendataan, dispensasi akademik, keringanan UKT, dan akses internet darurat harus segera berjalan. Tidak boleh ada satu pun mahasiswa yang tertinggal hanya karena dia menjadi korban bencana," ujar Esti, Rabu (3/12/2025).
Baca juga: Prabowo Instruksikan Penanganan Serius Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Salah satunya dia mendorong penundaan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) Semester Genap 2026 tanpa denda, serta keringanan atau pemotongan UKT bagi mahasiswa dari keluarga yang kehilangan mata pencaharian.
Lihat Juga :