3 Hakim Pemberi Vonis Lepas CPO Hadapi Sidang Putusan Hari ini
Rabu, 03 Desember 2025 - 07:43 WIB
Berdasarkan sistem informasi penelusuran pekara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang tersebut akan digelar di ruang Muhammad Hatta Ali.
"Adapun waktunya tentatif karena menunggu kesiapan JPU menghadirkan para terdakwa," ujarnya.
Baca juga: MA Putuskan Tiga Terdakwa Korporasi Kasus CPO Terbukti Korupsi
Kelima terdakwa itu sebelumnya menjalani sidang pembacaan tuntutan pada Rabu (29/10/2025). Surat tuntutan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
1. Djuyamto (Ketua Majelis Hakim perkara korporasi CPO) dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan;
"Adapun waktunya tentatif karena menunggu kesiapan JPU menghadirkan para terdakwa," ujarnya.
Baca juga: MA Putuskan Tiga Terdakwa Korporasi Kasus CPO Terbukti Korupsi
Kelima terdakwa itu sebelumnya menjalani sidang pembacaan tuntutan pada Rabu (29/10/2025). Surat tuntutan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berikut Tuntutan untuk Hakim-Panitera Kasus Vonis Lepas CPO:
1. Djuyamto (Ketua Majelis Hakim perkara korporasi CPO) dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan;
Lihat Juga :