Audit PBNU Belum Rampung, Wasekjen PBNU Nilai Pemecatan Ketum Prematur

Senin, 01 Desember 2025 - 18:11 WIB
Beberapa PWNU bahkan meminta agar kepengurusan yang ada dituntaskan hingga muktamar mendatang, sembari membenahi persoalan internal secara bijak tanpa langkah-langkah yang dapat merusak stabilitas organisasi.

Seruan ini mencerminkan keprihatinan luas bahwa kegaduhan di pucuk pimpinan PBNU dapat menggerus kepercayaan publik dan melemahkan posisi organisasi menjelang Muktamar 2026.

Sementara itu, Gus Yahya menolak keputusan pemberhentian tersebut dan menegaskan bahwa Rais Aam tidak memiliki dasar organisatoris untuk mencopot Ketum tanpa Muktamar. Dengan audit belum selesai dan TPF baru bekerja, banyak pihak menilai keputusan pemecatan tersebut prematur dan tidak sah secara aturan.

Berbagai kalangan berharap polemik ini dapat segera diredakan melalui mekanisme organisasi yang benar, mengedepankan tabayyun, serta memilih jalan islah demi menjaga kewibawaan PBNU dan kemaslahatan warga Nahdlatul Ulama.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!