Audit PBNU Belum Rampung, Wasekjen PBNU Nilai Pemecatan Ketum Prematur
Senin, 01 Desember 2025 - 18:11 WIB
loading...
Wasekjen PBNU, Najib Azca menilai langkah mencopot Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf tidak mencerminkan tata kelola yang benar karena audit belum selesai. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Polemik internal PBNU kembali mencuat setelah auditor independen menegaskan bahwa audit umum atas laporan keuangan PBNU belum rampung dan belum menghasilkan laporan apa pun yang bisa dijadikan dasar keputusan. Penegasan ini memperkuat kritik terhadap langkah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang lebih dulu mencopot Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU, Najib Azca menilai langkah tersebut tidak mencerminkan tata kelola yang benar.
Baca juga: Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum PBNU
“Audit belum selesai, tim pencari fakta baru bergerak setelah keputusan diumumkan. Bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia? Prinsip organisasi yang tertib harus dijunjung tinggi,” ujar Najib dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (1/12/2025).
Dalam klarifikasi kepada Tim Audit Internal PBNU, auditor menilai tidak semestinya ada pihak yang menyimpulkan atau mengutip hasil audit karena proses masih berlangsung. Auditor juga menegaskan bahwa audit umum tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dan diverifikasi.
Di sisi lain, keputusan Rais Aam mencopot Ketum PBNU dinilai menyalahi AD/ART. Menurut aturan organisasi, satu-satunya forum yang berhak mengganti Ketua Umum adalah Muktamar, bukan keputusan sepihak melalui surat edaran ataupun pernyataan Rais Aam.
Kejanggalan semakin terlihat karena tim pencari fakta baru dibentuk setelah pemecatan dilakukan, bukan sebelumnya sebagaimana lazimnya prosedur organisasi yang tertib.
Baca juga: Gus Yahya Ungkap Alasannya Menolak Mundur dari Ketua Umum PBNU
Ia menegaskan kembali bahwa PBNU harus menjaga marwah organisasi dengan mengedepankan prosedur, bukan asumsi atau tekanan internal.
“Jika ada dugaan pelanggaran, penyelidikan dulu. Fakta dikumpulkan, dibahas di forum yang sah, baru keputusan diambil. Membalik urutan justru memecah belah,” ujarnya.
Di tengah memanasnya situasi, sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari berbagai daerah menyerukan agar PBNU mengutamakan islah dan tabayyun. Mereka menilai penyelesaian damai dan musyawarah adalah tradisi organisasi yang harus dijaga.
Beberapa PWNU bahkan meminta agar kepengurusan yang ada dituntaskan hingga muktamar mendatang, sembari membenahi persoalan internal secara bijak tanpa langkah-langkah yang dapat merusak stabilitas organisasi.
Seruan ini mencerminkan keprihatinan luas bahwa kegaduhan di pucuk pimpinan PBNU dapat menggerus kepercayaan publik dan melemahkan posisi organisasi menjelang Muktamar 2026.
Sementara itu, Gus Yahya menolak keputusan pemberhentian tersebut dan menegaskan bahwa Rais Aam tidak memiliki dasar organisatoris untuk mencopot Ketum tanpa Muktamar. Dengan audit belum selesai dan TPF baru bekerja, banyak pihak menilai keputusan pemecatan tersebut prematur dan tidak sah secara aturan.
Berbagai kalangan berharap polemik ini dapat segera diredakan melalui mekanisme organisasi yang benar, mengedepankan tabayyun, serta memilih jalan islah demi menjaga kewibawaan PBNU dan kemaslahatan warga Nahdlatul Ulama.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU, Najib Azca menilai langkah tersebut tidak mencerminkan tata kelola yang benar.
Baca juga: Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum PBNU
“Audit belum selesai, tim pencari fakta baru bergerak setelah keputusan diumumkan. Bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia? Prinsip organisasi yang tertib harus dijunjung tinggi,” ujar Najib dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (1/12/2025).
Dalam klarifikasi kepada Tim Audit Internal PBNU, auditor menilai tidak semestinya ada pihak yang menyimpulkan atau mengutip hasil audit karena proses masih berlangsung. Auditor juga menegaskan bahwa audit umum tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dan diverifikasi.
Di sisi lain, keputusan Rais Aam mencopot Ketum PBNU dinilai menyalahi AD/ART. Menurut aturan organisasi, satu-satunya forum yang berhak mengganti Ketua Umum adalah Muktamar, bukan keputusan sepihak melalui surat edaran ataupun pernyataan Rais Aam.
Kejanggalan semakin terlihat karena tim pencari fakta baru dibentuk setelah pemecatan dilakukan, bukan sebelumnya sebagaimana lazimnya prosedur organisasi yang tertib.
Baca juga: Gus Yahya Ungkap Alasannya Menolak Mundur dari Ketua Umum PBNU
Ia menegaskan kembali bahwa PBNU harus menjaga marwah organisasi dengan mengedepankan prosedur, bukan asumsi atau tekanan internal.
“Jika ada dugaan pelanggaran, penyelidikan dulu. Fakta dikumpulkan, dibahas di forum yang sah, baru keputusan diambil. Membalik urutan justru memecah belah,” ujarnya.
Di tengah memanasnya situasi, sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari berbagai daerah menyerukan agar PBNU mengutamakan islah dan tabayyun. Mereka menilai penyelesaian damai dan musyawarah adalah tradisi organisasi yang harus dijaga.
Beberapa PWNU bahkan meminta agar kepengurusan yang ada dituntaskan hingga muktamar mendatang, sembari membenahi persoalan internal secara bijak tanpa langkah-langkah yang dapat merusak stabilitas organisasi.
Seruan ini mencerminkan keprihatinan luas bahwa kegaduhan di pucuk pimpinan PBNU dapat menggerus kepercayaan publik dan melemahkan posisi organisasi menjelang Muktamar 2026.
Sementara itu, Gus Yahya menolak keputusan pemberhentian tersebut dan menegaskan bahwa Rais Aam tidak memiliki dasar organisatoris untuk mencopot Ketum tanpa Muktamar. Dengan audit belum selesai dan TPF baru bekerja, banyak pihak menilai keputusan pemecatan tersebut prematur dan tidak sah secara aturan.
Berbagai kalangan berharap polemik ini dapat segera diredakan melalui mekanisme organisasi yang benar, mengedepankan tabayyun, serta memilih jalan islah demi menjaga kewibawaan PBNU dan kemaslahatan warga Nahdlatul Ulama.
(shf)
Lihat Juga :