Geram, KH Said Aqil Siradj Sebut Penusukan Syekh Ali Jaber Biadab
Selasa, 15 September 2020 - 12:48 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj geram terhadap pelaku penusukan terhadap penceramah Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Lampung, Minggu 13 September 2020 sore.
Dia menyebutkan perbuatan pelaku sebagai tindakan biadab, apalagi dilakukan terhadap seorang mubaligh.
"Tindakan yang biadab, tindakan tidak bermoral, tidak punya rasa tanggung jawab, atas nama apa pun, siapa pun melakukan teror dilarang oleh agama Islam, apalagi terhadap seorang mubaligh, seorang syekh," kata Said Aqil, Selasa (15/9/2020).
Dia menegaskan siapa pun dan atas nama apapun tidak boleh melakukan teror kepada orang lain. "Siapa pun atas nama apa pun. apalagi atas nama agama, itu lebih zalim lagi, menusuk orang seenaknya, meneror orang atas nama agama, itu yang paling zalim," tuturnya.( )
Mengenai hukuman yang pantas diberikan kepada pelaku, Said Aqil menyerahkannya kepada kepolisian. "Bukan domain saya mengatakan sanksi apa, tapi yang jelas harus dihukum. Harus diberikan sanksi yang berat," ujarnya.( )
Hukuman berat dinilainya perlu diberikan kepada pelaku untuk menimbulkan efek jera agar peristiwa ini tidak terulang.
"Untuk memberikan pelajaran kepada yang lain, supaya tidak terulang lagi. cukup sekali kejadian ini, memalukan," tuturnya.
Dia menyebutkan perbuatan pelaku sebagai tindakan biadab, apalagi dilakukan terhadap seorang mubaligh.
"Tindakan yang biadab, tindakan tidak bermoral, tidak punya rasa tanggung jawab, atas nama apa pun, siapa pun melakukan teror dilarang oleh agama Islam, apalagi terhadap seorang mubaligh, seorang syekh," kata Said Aqil, Selasa (15/9/2020).
Dia menegaskan siapa pun dan atas nama apapun tidak boleh melakukan teror kepada orang lain. "Siapa pun atas nama apa pun. apalagi atas nama agama, itu lebih zalim lagi, menusuk orang seenaknya, meneror orang atas nama agama, itu yang paling zalim," tuturnya.( )
Mengenai hukuman yang pantas diberikan kepada pelaku, Said Aqil menyerahkannya kepada kepolisian. "Bukan domain saya mengatakan sanksi apa, tapi yang jelas harus dihukum. Harus diberikan sanksi yang berat," ujarnya.( )
Hukuman berat dinilainya perlu diberikan kepada pelaku untuk menimbulkan efek jera agar peristiwa ini tidak terulang.
"Untuk memberikan pelajaran kepada yang lain, supaya tidak terulang lagi. cukup sekali kejadian ini, memalukan," tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda