Dirjen AHU: Penguatan Beneficial Ownership Kunci Mencegah Pelaku Pencucian Uang
Rabu, 26 November 2025 - 20:29 WIB
Widodo mengatakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan pelaku kejahatan finansial berada di dalam struktur korporasi. Menurut Widodo, praktik penggunaan nominee BO atau pemilik manfaat palsu terjadi karena lemahnya sistem identifikasi.
Widodo menekankan pemerintah berupaya menutup ruang gerak untuk praktik manipulasi identitas pemilik manfaat akhir. Langkah ini diambil terutama pada korporasi yang sebelumnya tidak mengungkapkan BO secara jelas. Sistem baru yang dikembangkan melalui mekanisme verifikasi dapat membuat data BO lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Selama ini mungkin banyak pemilik saham nominee, yang tidak jelas, atau kemudian ada juga pemilik manfaat atau Beneficial Owner-nya yang tercatat tapi bukan dia yang sesungguhnya," ujarnya.
Baca juga: Serahkan DIM ke Komisi III, Wamenkum Usul RUU Penyesuaian Pidana Segera Dibahas
Widodo menuturkan kasus menunjukkan BO yang tercatat tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Para pelaku kejahatan finansial sering memakai pihak lain untuk menyamarkan kepemilikan. Untuk memperkuat pengawasan, Ditjen AHU menyiapkan integrasi data dan kolaborasi dengan berbagai lembaga penegak hukum.
Widodo menekankan pemerintah berupaya menutup ruang gerak untuk praktik manipulasi identitas pemilik manfaat akhir. Langkah ini diambil terutama pada korporasi yang sebelumnya tidak mengungkapkan BO secara jelas. Sistem baru yang dikembangkan melalui mekanisme verifikasi dapat membuat data BO lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Selama ini mungkin banyak pemilik saham nominee, yang tidak jelas, atau kemudian ada juga pemilik manfaat atau Beneficial Owner-nya yang tercatat tapi bukan dia yang sesungguhnya," ujarnya.
Baca juga: Serahkan DIM ke Komisi III, Wamenkum Usul RUU Penyesuaian Pidana Segera Dibahas
Widodo menuturkan kasus menunjukkan BO yang tercatat tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Para pelaku kejahatan finansial sering memakai pihak lain untuk menyamarkan kepemilikan. Untuk memperkuat pengawasan, Ditjen AHU menyiapkan integrasi data dan kolaborasi dengan berbagai lembaga penegak hukum.
Lihat Juga :