JPPR Ingatkan Konsekuensi Pilkada di tengah Pandemi Covid-19
Selasa, 15 September 2020 - 09:12 WIB
Menurut dia, calon pemilih akan mengalami hambatan psikologis, yakni khawatir atas keselamatan dirinya tertular Covid-19.
Maka itu, Alwan menyarankan, jika Pilkada tetap akan dilanjutkan 9 Desember mendatang, faktor mitigasi penting dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Aspek pendidikan pemilih mestinya menjadi agenda utama dalam meningkatkan partisipasi," ujarnya.(Baca juga: Beber Tuntas Insiden Penusukan Syekh Ali Jaber )
Maka itu, Alwan menyarankan, jika Pilkada tetap akan dilanjutkan 9 Desember mendatang, faktor mitigasi penting dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Aspek pendidikan pemilih mestinya menjadi agenda utama dalam meningkatkan partisipasi," ujarnya.(Baca juga: Beber Tuntas Insiden Penusukan Syekh Ali Jaber )
(dam)
Lihat Juga :