JPPR Ingatkan Konsekuensi Pilkada di tengah Pandemi Covid-19

Selasa, 15 September 2020 - 09:12 WIB
Menurut dia, calon pemilih akan mengalami hambatan psikologis, yakni khawatir atas keselamatan dirinya tertular Covid-19.

Maka itu, Alwan menyarankan, jika Pilkada tetap akan dilanjutkan 9 Desember mendatang, faktor mitigasi penting dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Aspek pendidikan pemilih mestinya menjadi agenda utama dalam meningkatkan partisipasi," ujarnya.(Baca juga: Beber Tuntas Insiden Penusukan Syekh Ali Jaber )
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!