KUHAP Baru Atur Restoratif Justice, Roy Suryo Cs Bisa Terhindar dari Pidana Penjara

Rabu, 19 November 2025 - 20:13 WIB
Menurut dia, keberadaan aturan baru ini lebih humanis dan pro terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). "Ini salah satu aturan KUHAP baru yang lebih humanis dan pro-HAM," ucapnya.

Sekadar informasi, DPR resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (18/11/2025). Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna.

"Apakah RUU tentang kitab UU Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" kata Ketua DPR Puan Maharani sambil mengetok palu.

"Setuju," jawab para peserta rapat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!