KPK dan Kejagung Diminta Usut Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku

Selasa, 18 November 2025 - 10:05 WIB
Berdasarkan penelusuran dia, pola tekanan terhadap pelaku usaha dilakukan secara sistematis. Perusahaan yang menolak membeli daging dari jaringan perusahaan yang ditentukan disebut langsung kehilangan akses pasokan impor berikutnya.

Mekanisme ini menjadikan pasar tidak sehat dan tidak kompetitif lantaran para pelaku usaha kecil dipaksa bergantung pada satu sumber utama.

Dendi mendesak KPK dan Kejagung, khususnya Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pengaturan kuota impor daging sapi beku. “Ada indikasi kuat terjadinya praktik kolusi dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penetapan kuota impor yang menyebabkan pasar menjadi tidak adil,” katanya.

Menurut dia, kemunculan dugaan rapat tertutup dan praktik tekanan terhadap pelaku usaha membuat publik mempertanyakan transparansi dan etika bisnis. “Jika benar praktik semacam ini berlangsung, maka pasar daging sapi beku Indonesia berpotensi dikuasai jaringan terbatas yang mengatur harga dari hulu ke hilir. Dampaknya bukan hanya pada pelaku usaha kecil, tapi juga terhadap stabilitas harga dan pasokan untuk masyarakat luas,” ungkapnya.

Dugaan kongkalikong ini juga menjadi alarm keras bagi pemerintah dan penegak hukum. Publik menanti langkah konkret dari KPK dan Kejagung untuk menelusuri apakah kuota daging sapi beku kini sudah berubah menjadi alat permainan ekonomi, yang hanya menguntungkan segelintir kelompok di balik layar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!