KPK dan Kejagung Diminta Usut Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku

Selasa, 18 November 2025 - 10:05 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengusut dugaan manipulasi kuota daging sapi beku. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengusut dugaan manipulasi kuota daging sapi beku. Diduga ada kongkalikong dalam sebuah rapat koordinasi tertutup yang melibatkan pelaku impor dan distributor daging sapi beku.

Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman menuturkan pertemuan tersebut digelar di Purwokerto, Jawa Tengah, awal Oktober 2025. Peserta rapat mendapat pesan agar seluruh pelaku usaha wajib membeli barang dari jaringan sebuah perusahaan yang ditentukan jika ingin memperoleh jatah kuota impor.



Baca juga: Importir Daging Curhat, Sekarang Ajukan Impor Makin Ribet

Menurut dia, pesan bernada ancaman itu disampaikan secara tidak langsung, namun dalam nada mengintimidasi. Pesan utamanya jelas, siapa pun yang tidak ikut alur distribusi akan kesulitan mendapatkan kuota impor pada periode berikutnya.

Dendi menilai informasi tentang rapat tertutup itu menambah panjang daftar dugaan praktik manipulasi kuota daging sapi beku di tingkat nasional.

“Data di lapangan menunjukkan harga daging sapi beku impor mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Sejumlah distributor kecil menilai kenaikan itu bukan semata akibat faktor global melainkan karena penguasaan kuota impor oleh segelintir pihak yang menentukan siapa boleh menjual dan siapa tidak,” ujarnya, belum lama ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!