Wamenag: Ditjen PHU Kemenag Dibubarkan, Personel Digeser ke Kemenhaj

Selasa, 11 November 2025 - 18:17 WIB
"Dan seluruh aset yang terkait pelaksanaan ibadah haji Kementerian Agama tidak boleh melakukan apapun kecuali memberikan dukungan pengalihan aset," ujarnya.

Baca juga: Kemenhaj Buka Seleksi PPIH Bulan Ini, Bimtek Januari-Februari 2026

"Jadi yang selama ini di Kementerian Agama aset itu digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji setelah ada Kementerian 100 persen itu dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah, tanpa ada sedikitpun yang ditahan," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!