Sertifikasi Halal untuk Tebarkan Kebaikan Tingkatkan Kesejahteraan dan Tegakkan Kedaulatan
Selasa, 11 November 2025 - 07:06 WIB
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan.
JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan komitmen BPJPH dalam menebar kebaikan, meningkatkan kesejahteraan dan menjaga kedaulatan bangsa melalui penyelenggaraan sertifikasi halal. Komitmen ini dibuktikan dengan capaian nyata BPJPH dalam melindungi masyarakat dari produk yang tidak jelas kehalalannya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha dan pendamping halal di seluruh Indonesia.
“Dengan Program Sertifikasi Halal Gratis Presiden Prabowo BPJPH berjuang untuk menebar kebaikan, meningkatkan kesejahteraan, dan menegakkan kedaulatan bangsa melalui sistem jaminan produk halal yang tertib dan berkeadilan,” ujar Haikal Hasan di Jakarta, Sabtu (9/11).
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
Program sertifikasi halal juga membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan. Tercatat sekitar lebih dari 107 ribu pendamping halal kini menikmati peningkatan kesejahteraan, bahkan banyak di antaranya berpenghasilan di atas upah minimum regional (UMR). Sebagai diketahui setiap Pendamping Proses Produk Halal yang telah mendampingi pelaku usaha mikro kecil dapatkan sertifikat Halal diberi insentif sebesar Rp 150 ribu per Sertifikal Halal, sementara gratis bagi pelaku usaha mikro kecilnya.
“Dengan Program Sertifikasi Halal Gratis Presiden Prabowo BPJPH berjuang untuk menebar kebaikan, meningkatkan kesejahteraan, dan menegakkan kedaulatan bangsa melalui sistem jaminan produk halal yang tertib dan berkeadilan,” ujar Haikal Hasan di Jakarta, Sabtu (9/11).
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
Program sertifikasi halal juga membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan. Tercatat sekitar lebih dari 107 ribu pendamping halal kini menikmati peningkatan kesejahteraan, bahkan banyak di antaranya berpenghasilan di atas upah minimum regional (UMR). Sebagai diketahui setiap Pendamping Proses Produk Halal yang telah mendampingi pelaku usaha mikro kecil dapatkan sertifikat Halal diberi insentif sebesar Rp 150 ribu per Sertifikal Halal, sementara gratis bagi pelaku usaha mikro kecilnya.
Lihat Juga :