Tangis Keluarga Marsinah di Istana Negara saat Lagu Indonesia Raya Berkumandang
Senin, 10 November 2025 - 11:06 WIB
Penganugerahan gelar pahlawan nasional merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025. Acara penganugerahan tersebut juga dihadiri oleh para ahli waris yang sekaligus mewakili para tokoh untuk menerima gelar pahlawan.
Adapun acara penganugerahan dimulai dengan pengumandangan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Presiden Prabowo, diiringi dengan lagu mengheningkan cipta.
"Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka dan kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera," kata Prabowo saat mengheningkan cipta.
Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 6 November 2025.
“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional Kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi, atas jasa-jasanya yang luar biasa, untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," bunyi kutipan Keppres.
1. Abdurachman Wahid atau Gus Dur - Jawa Timur
2. Jenderal Besar TNI Soeharto - Jawa Tengah
3. Marsinah - Jawa Timur
Adapun acara penganugerahan dimulai dengan pengumandangan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Presiden Prabowo, diiringi dengan lagu mengheningkan cipta.
"Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka dan kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera," kata Prabowo saat mengheningkan cipta.
Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 6 November 2025.
“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional Kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi, atas jasa-jasanya yang luar biasa, untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," bunyi kutipan Keppres.
Berikut ini 10 nama yang dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Prabowo:
1. Abdurachman Wahid atau Gus Dur - Jawa Timur
2. Jenderal Besar TNI Soeharto - Jawa Tengah
3. Marsinah - Jawa Timur
Lihat Juga :