Ulama Diserang, DPR Didesak Bahas RUU Perlindungan Tokoh Agama

Senin, 14 September 2020 - 17:18 WIB
"Kami mendorong pembahasan RUU Perlindungan Tokoh Agama dapat segera dilakukan di DPR. Mengingat urgensi dan signifikansi RUU tersebut untuk memberi perlindungan terhadap tokoh-tokoh agama di Indonesia," sebut Tholabi. (Baca: Komnas HAM Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber)

Dia menyebutkan, pembahasan RUU itu perlu melibatkan berbagai pihak dengan melibatkan tokoh-tokoh lintas agama dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) agar RUU tersebut dapat mengakomodasi semua pihak.

"Kami dari perguruan tinggi juga siap memberi masukan konstruktif terkait substansi RUU Perlindungan Tokoh Agama ini," tegas Tholabi.(Baca juga: Pemuda Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dikenal Tertutup )

Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Se-Indonesia ini berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut tuntas pelaku kekerasan yang menimpa Syekh Ali Jaber.

"Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel," harap Tholabi.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!