Bonatua Silalahi Ungkap Alasan Membutuhkan Salinan Ijazah Jokowi ke Lembaga Kearsipan Jakarta

Rabu, 05 November 2025 - 17:29 WIB
"Nah, saya itu penelitiannya sudah langsung spesifik. Tentang meneliti ijazah-ijazah palsu. Tapi saya ambil kasusnya itu langsung ke Jokowi," sambungnya.

Dia menuturkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tidak memiliki wewenang untuk mengarsipkan salinan ijazah Jokowi. Maka itu, dia meminta salinan ijazah Jokowi ke LKD Jakarta.

"KPU DKI tidak berwenang, tidak berhak bahkan menguasai itu barang (ijazah) karena dia hanya bisa menguasai sampai 2017," kata Bonatua.

Dia menambahkan lembaga kearsipan akan memverifikasi dengan cermat ketika sebuah dokumen akan diarsipkan. Dengan begitu dokumen dari lembaga kearsipan sangat dibutuhkan untuk penelitiannya.

"Begitu ANRI menerima barang dia tidak menerima barang begitu saja. ANRI pasti memanggil ahli dokumen forensik," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!