Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siapkan Jawaban

Senin, 03 November 2025 - 08:24 WIB
"Klasifikasi pekara: sah atau tidaknya penangkapan," dikutip dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jaksel pada Senin (3/11/2025).

Dalam praperadilan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pihak termohon.

Sidang perdana praperadilan tersebut digelar hari ini, Senin (3/11/2025) pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang 05.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!