Ketua PPP Malaysia Tak Takut Dapat Surat Peringatan dari Mardiono

Minggu, 02 November 2025 - 11:33 WIB
Baca juga: Sekjen GPK Dukung Langkah PPP Malaysia Banding SK Kepengurusan Mardiono

"Alasan SP I lantaran sikap saya mengajukan gugatan ke Pengadilan untuk menentukan siapa ketua umum yang sah, Itu adalah hak konstitusional saya sebagai anggota partai dan warga negara," ujarnya.

"Tidak ada siapapun yang bisa mengatur atau membungkam saya. Siapa pun yang mencoba, sebenarnya menabrak hukum dan konstitusi partai," tegas Zainul.

"Saya orang yang bebas dari kepentingan siapa pun. Tindakan saya murni untuk menegakkan marwah dan konstitusi partai, bukan merebut kekuasaan dengan cara-cara kotor dan manipulatif seperti yang mereka lakukan," tandasnya.

Sebelumnya Mardiono mengeluarkan SP I terhadap Zainul Arifin yang melakukan banding SK kepengurusan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Surat tersebut dikeluarkan karena Zainul dianggap tak patuh terhadap hasil Muktamar ke-10. Dia juga dianggap melanggar AD/ART Partai.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!