Geledah Rumah Mantan Sekjen Kemnaker, KPK Sita Dokumen hingga Mobil

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:49 WIB
"Penyidik mengamankan satu unit kendaraan roda empat," ucapnya.

Baca juga: Prabowo Hadiri Pemusnahan Narkoba 214,8 Ton di Mabes Polri

Perlu diketahui, KPK menetapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto sebagai tersangka. Heri ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker.

"Benar, dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK menetapkan satu orang tersangka baru, Saudara HS, mantan Sekjen Kemenaker," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Budi menjelaskan Heri ditetapkan tersangka dalam surat penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan KPK pada Oktober tahun 2025 ini. Meski demikian, Budi belum merinci peran Heri di dalam perkara ini.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!