Panja DPR Sepakat Biaya Haji 2026 Rp53 Juta
Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:30 WIB
Marwan berkata, total biaya haji yang harus dibayar jemaah berkisar antara Rp53 juta. "Oh, per jemaah, iya. 53 berapa lupa," ucapnya.
Namun, kata Marwan, pihaknya akan menggelar rapat untuk mendengar laporan Panja Haji DPR. Setelah itu, kata dia, pihaknya akan memanggil Kementerian Haji dan Umrah untuk menyepakati BPIH dan Bipih yang telah dirumuskan pada Rabu (29/10/2025) siang.
"Karena sudah ada kesepakatan (panja), maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan Panja DPR-Pemerintah. Segera kita meminta pemerintah untuk mengumumkan dan memanggil jemaah yang untuk berangkat tahun ini berdasarkan keputusan yang sudah disepakati," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta. Usulan ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (27/10/2025). "Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp88.409.365,45," kata Dahnil.
Dari angkat itu, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.924.000. Kata Dahnil, usulan dari pemerintah itu masih akan dibahas bersama DPR.
Namun, kata Marwan, pihaknya akan menggelar rapat untuk mendengar laporan Panja Haji DPR. Setelah itu, kata dia, pihaknya akan memanggil Kementerian Haji dan Umrah untuk menyepakati BPIH dan Bipih yang telah dirumuskan pada Rabu (29/10/2025) siang.
"Karena sudah ada kesepakatan (panja), maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan Panja DPR-Pemerintah. Segera kita meminta pemerintah untuk mengumumkan dan memanggil jemaah yang untuk berangkat tahun ini berdasarkan keputusan yang sudah disepakati," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta. Usulan ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (27/10/2025). "Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp88.409.365,45," kata Dahnil.
Dari angkat itu, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.924.000. Kata Dahnil, usulan dari pemerintah itu masih akan dibahas bersama DPR.
(zik)
Lihat Juga :