Panja DPR Sepakat Biaya Haji 2026 Rp53 Juta
Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:30 WIB
loading...
Jemaah haji 2025. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Haji DPR sepakat untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) 1447 H/2026 M sebesar Rp2 juta jika dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan demikian, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji yang akan dibayar jemaah sekitar Rp53 juta.
Kesepakatan itu diambil setelah Panja Haji DPR RI menggelar rapat secara tertutup pada Selasa (28/10/2025) malam. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan, dalam rapat tersebut pihaknya membahas biaya komponen penyelenggaraan haji agar biaya haji 2026 turun.
"Kita urai satu per satu, Komisi VIII sebetulnya punya hitungan masih bisa turun Rp2 juta lagi," kata Marwan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: Pemerintah Usulkan BPIH 2026 Rp88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,9 Juta
Bahkan, kata Marwan, pihaknya telah menghitung Bipih bisa turun hingga Rp1 juta. "Dalam rangka kewajiban jemaah itu berkurang 1,2 atau 1,1 saya lupa. Itu yang tadi malam," ujar Marwan.
Marwan mengatakan, komponen biaya yang bisa diturunkan itu mencakup transportasi pesawat dan lain-lain. Atas dasar itu, kata dia, pihaknya telah menghitung biaya haji bisa turun Rp2 juta.
Marwan berkata, total biaya haji yang harus dibayar jemaah berkisar antara Rp53 juta. "Oh, per jemaah, iya. 53 berapa lupa," ucapnya.
Namun, kata Marwan, pihaknya akan menggelar rapat untuk mendengar laporan Panja Haji DPR. Setelah itu, kata dia, pihaknya akan memanggil Kementerian Haji dan Umrah untuk menyepakati BPIH dan Bipih yang telah dirumuskan pada Rabu (29/10/2025) siang.
"Karena sudah ada kesepakatan (panja), maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan Panja DPR-Pemerintah. Segera kita meminta pemerintah untuk mengumumkan dan memanggil jemaah yang untuk berangkat tahun ini berdasarkan keputusan yang sudah disepakati," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta. Usulan ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (27/10/2025). "Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp88.409.365,45," kata Dahnil.
Dari angkat itu, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.924.000. Kata Dahnil, usulan dari pemerintah itu masih akan dibahas bersama DPR.
Kesepakatan itu diambil setelah Panja Haji DPR RI menggelar rapat secara tertutup pada Selasa (28/10/2025) malam. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan, dalam rapat tersebut pihaknya membahas biaya komponen penyelenggaraan haji agar biaya haji 2026 turun.
"Kita urai satu per satu, Komisi VIII sebetulnya punya hitungan masih bisa turun Rp2 juta lagi," kata Marwan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: Pemerintah Usulkan BPIH 2026 Rp88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,9 Juta
Bahkan, kata Marwan, pihaknya telah menghitung Bipih bisa turun hingga Rp1 juta. "Dalam rangka kewajiban jemaah itu berkurang 1,2 atau 1,1 saya lupa. Itu yang tadi malam," ujar Marwan.
Marwan mengatakan, komponen biaya yang bisa diturunkan itu mencakup transportasi pesawat dan lain-lain. Atas dasar itu, kata dia, pihaknya telah menghitung biaya haji bisa turun Rp2 juta.
Marwan berkata, total biaya haji yang harus dibayar jemaah berkisar antara Rp53 juta. "Oh, per jemaah, iya. 53 berapa lupa," ucapnya.
Namun, kata Marwan, pihaknya akan menggelar rapat untuk mendengar laporan Panja Haji DPR. Setelah itu, kata dia, pihaknya akan memanggil Kementerian Haji dan Umrah untuk menyepakati BPIH dan Bipih yang telah dirumuskan pada Rabu (29/10/2025) siang.
"Karena sudah ada kesepakatan (panja), maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan Panja DPR-Pemerintah. Segera kita meminta pemerintah untuk mengumumkan dan memanggil jemaah yang untuk berangkat tahun ini berdasarkan keputusan yang sudah disepakati," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta. Usulan ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (27/10/2025). "Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp88.409.365,45," kata Dahnil.
Dari angkat itu, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.924.000. Kata Dahnil, usulan dari pemerintah itu masih akan dibahas bersama DPR.
(zik)
Lihat Juga :