KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang secara Rutin Oknum Kemnaker dari Agen TKA

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:03 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tengah mendalami dugaan penerimaan uang secara rutin oknum Kemnaker dari agen TKA. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang dari agen Tenaga Kerja Asing (TKA) kepada oknum Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ).

Hal itu dilakukan saat tim penyidik memeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemnaker Rizky Junianto sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.



"Penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran-aliran uang yang bersumber dari para agen TKA yang diberikan kepada para oknum di Kementerian Ketenagakerjaan. Yang di antaranya aliran-aliran uang yang sifatnya rutin," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Kasus Pemerasan TKA, KPK Telusuri Aliran Uang ke Sejumlah Pihak di Kemnaker
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!