Hadapi Covid-19, Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Tak Buru-buru Tutup Wilayahnya
Senin, 14 September 2020 - 11:52 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengingatkan kepala daerah agar tidak terburu-buru menutup wilayahnya. Menurut dia, sistem yang efektif menekan angka penularan Covid-19 adalah pembatasan berskala lokal dan strategi intervensi berbasis komunitas.
Hal tersebut dikatakan Jokowi dalam rapat terbatas tentang "Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional" di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9/2020). (Baca juga: Tak Seperti Biasanya Stasiun Depok Sepi, Imbas PSBB Ketat DKI?)
"Strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan baik itu manajemen intervensi yang dalam skala lokal maupun komunitas, sehingga sekali lagi jangan buru-buru menutup sebuah wilayah," ujarnya. (Baca juga: PSBB Ketat Berlaku, Jam Operasional Mal Masih Sama seperti Masa Transisi)
Jokowi juga menginstruksikan kepala daerah selalu melihat data sebaran Covid-19 sebelum mengambil keputusan. Menurut dia, dalam suatu daerah tidak sepenuhnya masuk dalam zona merah. Karena itu, penanganan virus corona di daerah tidak boleh digeneralisasi. (Baca juga: PSBB Ketat di DKI Tak Pengaruhi Warga Bekasi Bertandang ke Jakarta)
"Strategi pembatasan berskala lokal baik itu di tingkat RT, RW, desa, atau kampung sehingga penanganannya lebih detail dan bisa lebih fokus, karena dalam sebuah provinsi misalnya ada 20 kabupaten/kota tidak semuanya berada pada posisi merah," jelasnya.
"Sehingga, penangannya tentu saja jangan digeneralisasi, di sebuah kota atau kabupaten pun sama, tidak semua kelurahan, desa, kecamatan, mengalami hal yang sama merah semua, ada hijau, kuning, itu perlu treatment atau perlakuan berbeda," sambung Jokowi.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total imbas melonjaknya kasus Covid-19. Namun, sejumlah daerah penyangga tidak seirama, mereka lebih memilih opsi yang lain, di antaranya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Hal tersebut dikatakan Jokowi dalam rapat terbatas tentang "Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional" di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9/2020). (Baca juga: Tak Seperti Biasanya Stasiun Depok Sepi, Imbas PSBB Ketat DKI?)
"Strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan baik itu manajemen intervensi yang dalam skala lokal maupun komunitas, sehingga sekali lagi jangan buru-buru menutup sebuah wilayah," ujarnya. (Baca juga: PSBB Ketat Berlaku, Jam Operasional Mal Masih Sama seperti Masa Transisi)
Jokowi juga menginstruksikan kepala daerah selalu melihat data sebaran Covid-19 sebelum mengambil keputusan. Menurut dia, dalam suatu daerah tidak sepenuhnya masuk dalam zona merah. Karena itu, penanganan virus corona di daerah tidak boleh digeneralisasi. (Baca juga: PSBB Ketat di DKI Tak Pengaruhi Warga Bekasi Bertandang ke Jakarta)
"Strategi pembatasan berskala lokal baik itu di tingkat RT, RW, desa, atau kampung sehingga penanganannya lebih detail dan bisa lebih fokus, karena dalam sebuah provinsi misalnya ada 20 kabupaten/kota tidak semuanya berada pada posisi merah," jelasnya.
"Sehingga, penangannya tentu saja jangan digeneralisasi, di sebuah kota atau kabupaten pun sama, tidak semua kelurahan, desa, kecamatan, mengalami hal yang sama merah semua, ada hijau, kuning, itu perlu treatment atau perlakuan berbeda," sambung Jokowi.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total imbas melonjaknya kasus Covid-19. Namun, sejumlah daerah penyangga tidak seirama, mereka lebih memilih opsi yang lain, di antaranya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
(nbs)
tulis komentar anda