Tak Permasalahkan Silfester Ajukan PK, Kejagung: Tidak Menghentikan Eksekusi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:22 WIB
Anang menambahkan, saat ini tim jaksa eksekutor tengah mencari Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina itu. Anang memastikan pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum guna memberikan kepastian hukum. “Kita pastinya akan mengambil langkah-langkah hukum yang nantinya akan memberikan kepastian hukum,” jelas dia.

Sebagai informasi, Silfester Matutina dilaporkan oleh keluarga Jusuf Kalla (JK) ke Bareskrim Polri atas kasus fitnah. Laporan itu terkait tudingan masyarakat miskin di Indonesia banyak terjadi karena korupsi yang dilakukan keluarga JK.

Silfester juga menuding JK mengintervensi Pilkada Jakarta 2017 silam. Lalu, Silfester divonis 1,5 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!