Tak Permasalahkan Silfester Ajukan PK, Kejagung: Tidak Menghentikan Eksekusi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:22 WIB
loading...
Tak Permasalahkan Silfester...
Kejagung menegaskan, rencana Silfester Matutina mengajukan Peninjauan Kembali (PK) tidak menghentikan upaya eksekusi. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menanggapi rencana Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina yang berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus yang menjeratnya. Kejagung menghormati keinginan kubu Silfester Matutina itu.

“Perkara yang bersangkutan mengajukan upaya hukum PK silahkan saja,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna Minggu (26/10/2025).

Anang menegaskan, PK yang ingin ditempuh tersebut tidak akan menghentikan eksekusi terhadap Silfester Matutina. “Tapi eksekusi tidak, PK tidak menghentikan eksekusi,” ujar Anang.

Baca juga: Kejagung Tegaskan Jaksa Eksekutor Sedang Cari Silfester Matutina

Anang menambahkan, saat ini tim jaksa eksekutor tengah mencari Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina itu. Anang memastikan pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum guna memberikan kepastian hukum. “Kita pastinya akan mengambil langkah-langkah hukum yang nantinya akan memberikan kepastian hukum,” jelas dia.


Sebagai informasi, Silfester Matutina dilaporkan oleh keluarga Jusuf Kalla (JK) ke Bareskrim Polri atas kasus fitnah. Laporan itu terkait tudingan masyarakat miskin di Indonesia banyak terjadi karena korupsi yang dilakukan keluarga JK.

Silfester juga menuding JK mengintervensi Pilkada Jakarta 2017 silam. Lalu, Silfester divonis 1,5 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Rekomendasi
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Presiden FIFA Dicecar...
Presiden FIFA Dicecar Jurnalis soal Kekacauan Piala Dunia 2026, Jawaban Infantino Terkesan Meremehkan
Kehadiran Meghan Markle...
Kehadiran Meghan Markle Jadi Penentu Rekonsiliasi Pangeran Harry dan Raja Charles
Berita Terkini
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved