WNA di Pucuk BUMN: Lompatan atau Tantangan Kedaulatan

Jum'at, 24 Oktober 2025 - 14:27 WIB
Dalam dialog bersama Chairman Forbes, Steve Forbes, Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan perubahan regulasi ini bertujuan untuk menarik “talenta terbaik dunia” agar BUMN dikelola sesuai standar internasional. Kepala Badan Pembinaan BUMN (BP BUMN), Danantara, bahkan menyebut langkah ini sebagai strategi mencari profesional terbaik tanpa sekat kewarganegaraan.

Logikanya sederhana, bila Indonesia ingin BUMN menjadi pemain global, maka pengelolaannya pun harus bertaraf global.

Dalam praktik manajemen sumber daya manusia internasional (International Human Resource Management), kehadiran ekspatriat sering dianggap sebagai katalis perubahan, membawa pengalaman, keahlian, dan cara kerja yang teruji di pasar dunia.

Setidaknya, ada tiga manfaat strategis yang diharapkan dari kebijakan ini. Pertama, ekspatriat biasanya memiliki pengalaman panjang di perusahaan multinasional. Dengan memimpin BUMN, mereka diharapkan dapat mentransfer keterampilan teknis dan manajerial kepada kader-kader lokal. Selanjutnya, Kehadiran WNA juga dapat memicu perubahan budaya organisasi menuju pola yang lebih profesional, berbasis kinerja, dan disiplin hasil. Terakhir, BUMN bisa belajar langsung dari model kepemimpinan dan tata kelola perusahaan negara lain yang sukses, seperti Temasek Holdings di Singapura.

Langkah yang diambil PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dalam menunjuk Balagopal Kunduvara sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, dan Neil Raymond Mills diposisi Direktur Transformasi bertujuan memperkuat manajemen risiko dan mempercepat transformasi bisnis Garuda yang sempat terguncang krisis.

Kendati demikian, di balik semangat transformasi, muncul kekhawatiran yang tidak kalah penting: bagaimana nasib talenta nasional?.

Sejumlah kalangan menilai, kebijakan ini berpotensi menutup jalur karier bagi profesional BUMN yang sudah lama berproses. Jika posisi strategis justru diisi oleh orang asing, motivasi dan loyalitas pegawai lokal bisa tergerus. Dalam jangka panjang, hal ini pun berisiko menciptakan “ketergantungan keahlian” pada pihak luar.

Danantara menegaskan, penempatan WNA bukan kewajiban, melainkan opsi terakhir bila tidak ada kandidat lokal yang memenuhi kualifikasi. Meski begitu, kekhawatiran tetap muncul, terutama jika proses seleksi dilakukan tanpa transparansi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!