Sita Sejumlah Barang Milik Sandra Dewi, Kejagung: Terima Uang dari Suaminya

Jum'at, 24 Oktober 2025 - 13:22 WIB
"Di dalam slip transaksi, di situ tertulis pembayaran hutang, sementara dari hasil pemeriksaan Sandra Dewi ketika menjadi saksi di penyidikan, Sandra Dewi tidak pernah memiliki hutang piutang dengan Helena Lim, tetapi di dalam slip transaksi disamarkan bahwa seolah ada pembayaran hutang," kata Max.

Max melanjutkan, Sandra Dewi menerima Rp3.150.000.000 (3,1 miliar) dari Helena. Jumlah tersebut dibagi tiga kali transaksi pada 21 Juni 2018. "Jadi di hari yang sama dibuat 3 slip transfer, nilainya Rp 1.050.000.000, Rp1.100.000.000 dan Rp1.000.000.000. Itu uang dari Quantum," ujarnya.

Baca juga: Sandra Dewi Hilang dari Medsos saat Harvey Moeis Divonis 20 Tahun, Sempat Liburan ke Singapura

Max menambahkan, terkait aliran uang tersebut dikonfirmasi kepada Helena. Hasilnya sebut Max, penyerahan uang tersebut atas permintaan Harvey. "Menurut keterangan Helena itu atas permintaan dari Harvey untuk dikirimkan ke Sandra Dewi," ujarnya.

Diketahui, 88 tas mewah Sandra Dewi disita penyidik. Terkait penyitaan tersebut, Max menyatakan tim penyidik menemukan uang yang digunakan dari hasil tindak pidana korupsi Harvey.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!