Eks Pimpinan KPK Geram Penegak Hukum Tak Paham Perintah Prabowo Soal Pemberantasan Korupsi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:38 WIB
Disinggung soal dukungan Presiden Prabowo terkait dengan pengejaran buronan korupsi yang berada di luar negeri, Saut menegaskan, Presiden sudah berkali-kali menyatakan hal itu. “Jangan sampai dia ngomong 50 kali kaya gitu. Kalau dia sampai ngomong 50 kali aku rasa kita ke Kuningan, lo paham enggak sih perintah Presiden, kan gitu kan,” katanya.

Saut kemudian mengulas independensi KPK dan manuver cepat dalam mengejar buronan korupsi hingga menyewa pesawat ke Kolombia. “Kalau sekarang mereka kan mikir karena sekarang pegawai negeri, kerugian negara nanti gue diadilin. Jadi mereka takut bermanuver, bisa jadi,” paparnya.

Menurut Saut, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki seperti mutual legal assistance. Saut menilai, ada instrumen-intrumen yang tidak berjalan dan harus diselesaikan.

“Kalau orang-orang mengerti perintah Presiden Prabowo, orang yang paham hukum-hukum antikorupsi, apa pun mereka di situ, kita tidak usah menyebut tapi ada sekitar lima atau beberapa nama yang paham UU jabarin dong, ini ada orang-orang yang harus ditindak lanjuti, kerja sama dengan luar negeri, mutual legal assistancenya seperti apa? Ada undang-undangnya, terus UU KPK seperti apa? Terus UU Tipikor seperti apa? UU Perampasan Aset seperti apa? Instrument-instrumennya harus di clear kan,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!