Program Magang Nasional Harus Menjadi Jembatan Menuju Pekerjaan Layak, Bukan Alat Eksploitasi

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:41 WIB
Ilustrasi/Dok SINDO
JAKARTA - Pemerintah meluncurkan program Magang Nasional yang akan melibatkan 20.000 peserta dengan pemberian gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja nasional, tetapi membutuhkan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan penghargaan terhadap kontribusi peserta magang melalui pemberian upah setara UMP . "Ini merupakan sinyal positif dalam mengakui hak-hak dasar pekerja magang dan memberikan insentif yang layak bagi generasi muda untuk meningkatkan keahlian mereka," kata Mirah Sumirat dalam siaran pers, Senin (13/10/2025).



Namun, Mirah mengingatkan bahwa program magang tidak boleh menjadi celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban ketenagakerjaan. Program ini harus memiliki batas waktu magang yang jelas, struktur pelatihan dan pembinaan nyata, larangan penggunaan peserta magang sebagai pengganti pekerja tetap, dan pengawasan yang kuat dari pemerintah serta pelibatan serikat pekerja.

Baca Juga: Targetkan 50.000 Peserta, Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!