Makin Seru! Dokumen Asli MNC Asia Holding Ungkap Dalil Gugatan CMNP Keliru

Kamis, 09 Oktober 2025 - 20:47 WIB
Anggota Tim Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Belliandry Rudy (kanan). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk menegaskan bahwa salah satu dokumen asli yang diajukan pihaknya di persidangan secara jelas membuktikan kekeliruan dalil penggugat, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Anggota tim hukum, Belliandry Rudy, menyatakan bahwa bukti tersebut telah diperiksa langsung oleh majelis hakim dalam sidang perkara perdata nomor 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Ia menilai temuan ini membantah pemberitaan yang menyebut tergugat hanya menyerahkan salinan dokumen.



"Bukti asli kami justru menegaskan dalil penggugat keliru," ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Menurut Rudy, salah satu dokumen penting yang diajukan tergugat adalah laporan keuangan PT Citra Marga Nusaphala Persada tahun 1999. Dalam laporan tersebut, tercatat jelas adanya transaksi jual beli dengan PT Bhakti Investama sebagai arranger.

Baca Juga: Kuasa Hukum MNC Asia Holding: Bukti Utama CMNP Justru Fotokopi

Dokumen itu membuktikan hubungan bisnis yang selama ini dipersoalkan penggugat telah tercatat secara sah. "Bukti ini berasal dari penggugat sendiri dan mematahkan dalilnya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!