Filipina Beri Lampu Hijau Pemulangan WNI Napi Terorisme, Yusril Minta Pendapat BNPT
Kamis, 09 Oktober 2025 - 20:12 WIB
Jika berbagai pendapat sudah dikaji, kata Yusril, pemulangan terhadap Taufiq akan lebih mudah. "Saya ingin selesaikan masalah ini dengan internal pemerintah dulu, finalisasi. Kalau sudah keluar pendapatnya, karena memang hanya satu orang, akan lebih mudah (memulangkan)," tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah tengah mengkaji pemulangan Taufiq Rifqi, warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi narapidana kasus terorisme di Cotabato, Filipina. Langkah ini muncul setelah pihak keluarga mengajukan permohonan pemulangan ke pemerintah.
"Keluarganya sekarang meminta supaya dia dikembalikan ke Indonesia, dan kami sedang mempelajari itu," kata Yusril, Selasa (19/8/2025).
Yusril menjelaskan, Taufiq terlibat dalam aksi terorisme pada medio 2000-an. Saat ditangkap, Taufiq berusia sekitar 20 tahun dan divonis hukuman seumur hidup atas sejumlah aksi pengeboman oleh Mahkamah Agung Filipina. Ia sempat mengajukan grasi, tetapi ditolak.
Sebelumnya, pemerintah tengah mengkaji pemulangan Taufiq Rifqi, warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi narapidana kasus terorisme di Cotabato, Filipina. Langkah ini muncul setelah pihak keluarga mengajukan permohonan pemulangan ke pemerintah.
"Keluarganya sekarang meminta supaya dia dikembalikan ke Indonesia, dan kami sedang mempelajari itu," kata Yusril, Selasa (19/8/2025).
Yusril menjelaskan, Taufiq terlibat dalam aksi terorisme pada medio 2000-an. Saat ditangkap, Taufiq berusia sekitar 20 tahun dan divonis hukuman seumur hidup atas sejumlah aksi pengeboman oleh Mahkamah Agung Filipina. Ia sempat mengajukan grasi, tetapi ditolak.
(zik)
Lihat Juga :