LMKN Luncurkan Sistem Digital Pembayaran Royalti

Selasa, 07 Oktober 2025 - 07:25 WIB
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memperkuat tata kelola royalti musik nasional dengan meluncurkan sistem digital terbaru bernama INSPIRATION pada Senin (6/10/2025). Foto/IG @lmkn_id
JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memperkuat tata kelola royalti musik nasional dengan meluncurkan sistem digital terbaru bernama INSPIRATION pada Senin (6/10/2025). Sistem baru ini menjadi wujud penerapan kebijakan Satu Pintu (One Gate Policy) dalam pembayaran royalti lagu dan atau musik.

Sistem INSPIRATION dapat diakses secara daring oleh para pengguna komersial di 11 sektor usaha sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.0T.03.01-02 Tahun 2016 tentang Pengesahan Tarif Royalti Lagu dan atau Musik.



Baca juga: Polemik Royalti Musik, Menkum: Kita Minta Ada Audit LMK dan LMKN Supaya Transparansi

11 Sektor Usaha Terkait:



1. Restoran, kafe, pub, bar, bistro, kelab malam, dan diskotek;

2. Pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut;

3. Bioskop;

4. Nada tunggu telepon;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!