Sejarah Berdirinya TNI yang Berulang Tahun ke-80 Hari Ini
Minggu, 05 Oktober 2025 - 06:43 WIB
4. mengamankan wilayah perbatasan;
5. mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;
6. melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebiiakan politik luar negeri;
7. mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;
8. memberdayakan Wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;
9. membantu tugas pemerintahan di daerah;
10. membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang;
11. membantu tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;
12. membantu akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;
13. membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan;
14. membantu Pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan;
15. membantu dalam upaya menanggulangi ancaman pertahanan siber; dan 16. membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri.
(3) Pelaksanaan operasi militer untuk perang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dilaksanakan berdasarkan keb[jakan dan keputusan politik Negara.
(4) Pelaksanaan operasi militer selain perang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden, kecuali untuk ayat (2) huruf b angka 10.
Panglima TNI saat ini adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto. Jenderal Agus menjabat Panglima TNI sejak 22 November 2023.
5. mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;
6. melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebiiakan politik luar negeri;
7. mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;
8. memberdayakan Wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;
9. membantu tugas pemerintahan di daerah;
10. membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang;
11. membantu tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;
12. membantu akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;
13. membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan;
14. membantu Pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan;
15. membantu dalam upaya menanggulangi ancaman pertahanan siber; dan 16. membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri.
(3) Pelaksanaan operasi militer untuk perang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dilaksanakan berdasarkan keb[jakan dan keputusan politik Negara.
(4) Pelaksanaan operasi militer selain perang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden, kecuali untuk ayat (2) huruf b angka 10.
Panglima TNI saat ini adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto. Jenderal Agus menjabat Panglima TNI sejak 22 November 2023.
(rca)
Lihat Juga :