Demo Rusuh Akhir Agustus, Kabareskrim: Penegakan Hukum Dilakukan ke Pelaku Kerusuhan, Bukan Pedemo

Rabu, 24 September 2025 - 16:06 WIB
Syahar menekankan, untuk proses penegakan hukum, Polri bakal terus mengusut tuntas. "Polri komitmen penegakkan hukum proses sidik terus lanjut," ujar Syahar.

Ratusan orang ditetapkan jadi tersangka



Syahar menyebut, terdapat 959 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam unjuk rasa berujung ricuh tersebut. "Polri menetapkan 959 orang tersangka," ucap Syahar.

Jumlah tersebut berdasarkan penegakan hukum yang dilakukan ditingkat Bareskrim Polri dan 15 Polda jajaran di Indonesia. Dari ratusan itu, rinciannya adalah, 664 orang dari umur dewasa. Dan, 295 di antaranya adalah anak-anak.

Syahar menyebut, para tersangka tersebut dijerat dengan berbagai macam pasal. Sejumlah barang bukti juga disita oleh kepolisian.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!